Etika dalam Teknologi Informasi
Berbagai penemuan teknologi dalam sejarah perkembangan umat manusia telah mewarnai perjalanan kemajuan kehidupan, seperti penemuan mesin, mobil, telephone dan televisi. Dari semua penemuan teknologi tersebut, tidak ada satupun yang bisa menandingi penemuan teknologi komputer dan Internet dalam kecepatannya mendunia dan mempengaruhi bagaimana cara manusia melakukan kegiatan hidupnya. Manfaat besar yang bisa didapat dari kemajuan teknologi informasi, pada saat ini diwarnai dengan keraguan dan kekhawatiran banyak pihak akan penyalahgunaan kemajuan ini, yang dampaknya bisa sangat merugikan kehidupan manusia sendiri. Etika dalam bidang teknologi informasi sangat perlu dikaji terus menerus untuk mendapatkan bentuk yang baku yang bisa diterima komunitas manusia, yang akan membantu dunia dalam memanfaatkan teknologi informasi sebaik-baiknya untuk kemudahan dan kenyamanan umat manusia dan menghindari hal-hal yang merugikan.
Pendahuluan
Para pemimpin parpol menolak penggunaan Teknologi Informasi dalam penghitungan hasil pemungutan suara. Penggunaan Teknologi Informasi dinilai melanggar UU Pemilu dan rawan menimbulkan kecurangan, demikian berita yang dapat kita baca di berbagai media-media massa sehari sebelum pemilihan umum dilaksanakan. Pemakaian teknologi informasi untuk membantu kelancaran dan kecepatan penghitugan hasil pemilu 2004 sudah ditetapkan, dimana di setiap kecamatan sudah di sediakan perangkat komputer dan sarana telekomunikasi yang dapat dipergunakan untuk mengolah data hasil pemilu dan mengirimkan data secepatnya ke pusat untuk mempercepat penghitungan. Namun keraguan dan kecurigaan banyak pihak masih mewarnai penggunaan teknologi ini.
Manfaat untuk hal-hal yang positif, masih terus diwarnai dengan kecurigaan dan kekhawatiran dalam pemanfaatan berbagai teknologi, terutama teknologi informasi. Sangat sering kita dengar kecaman orang-orang tentang kasus-kasus penggunaan senjata pemusna massal, pemakaian senjata kimia dalam perang-perang, teknologi kloning manusia, penyebaran virus komputer. Hal-hal tersebut adalah contoh-contoh penggunaan teknologi yang dianggap tidak ethis. Selain itu, di beberapa perusahaan, kecurigaan terhadap penyalahgunaan penggunaan sarana teknologi Informasi untuk hal-hal yang merugikan perusahaan menimbulkan suasana yang kurang menyenangkan antara perusahaan dan para karyawannya.
Apakah batas-batas ethis yang bisa diterima? Apakah suatu pemanfaatan teknologi untuk memantau kegiatan karyawan di suatu perusahaan secara terus menerus dianggap ethis atau tidak, apakah pemeriksaan secara diam-diam ke file-file para pegawai di komputer dianggap melanggar etika? Banyak hal saat ini masih bersifat intuitif dalam menentukan suatu kegiatan melanggar etika atau tidak.
Sekilas Etika dalam bidang Teknologi Informasi
Etika yang dalam sejarah kehidupan manusia telah melewati masa perkembangan yang panjang, sejak awal lahirnya para pemikir yang dalam arti yang sebenarnya berarti filsafat mengenai bidang moral, berusaha memberi patokan-patokan dasar kepada manusia. Menurut Franz Magnis Suseno dalam bukunya Etika Jawa, Sebuah Analisa Filsafat tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa, etika didefiniskan sebagai keseluruhan norma dan penilaian yang dipergunakan oleh masyarakat yang bersangkutan untuk mengetahui bagaimana manusia seharusnya menjalankan kehidupannya. Jadi di mana mereka menemukan jawaban atas pertanyaan: bagaimana saya harus membawa diri, sikap-sikap, dan tindakan-tindakan mana yang harus saya kembangkan agar hidup saya sebagai manusia berhasil? .
Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi yang sedemikian cepat, dengan mudah melupakan etika-etika kepantasan yang harus dipenuhi agar manfaat yang didapat dari perkembangannya bisa membawa “keberhasilan” bagi manusia, bukan malahan kebalikannya, kehancuran dan “chaos”. Kecanggihan teknologi, terutama teknologi informasi mampu memberi “kuasa” lebih kepada yang menguasainya yang memungkinkannya untuk memberikan manfaat maksimal kepada sesamanya, atau kebalikannya memberinya kekuatan untuk memperalat dan menguasai orang lain.
Sebagai bagian dari usaha untuk memformulasikan hal-hal yang bersifat intuitif kurang jelas, menjadi sesuatu yang lebih spesifik yang membawa kebaikan bagi pemanfaatan teknologi informasi, beberapa organisasi profesi memiliki kode etik yang mengikat para anggotanya. Selain itu dalam perkembangannya, beberapa perusahaan untuk menjaga etika bisnisnya agar memiliki acuan yang jelas dan pasti untuk kelangsungan bisnisnya, dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan/pemilik modal(“stockholder theory”) dan kepentingan sosial (“social contract theory”) , guna memberikan batas-batas atau aturan yang jelas, membuat acuan dalam pemanfaatan sistem informasi perusahaan demikian disampaikan oleh James A Brian dalam bukunya “Management Information System, Managing Information Technology in the Business Enterprise”
Sebagai contoh, penulis akan menganalisis lebih dalam contoh kode etik, yaitu Kode Etik IEEE, suatu organisasi para profesional elektronika dan electrical dan Pedoman pemanfaatan fasilitas sistem informasi di sebuah perusahan di Indonesia.
Kode Etik IEEE
Sebagai satu organisasi profesi yang memiliki keanggotaan yang cukup banyak di seluruh penjuru dunia, IEEE memiliki kode etik yang harus ditaati , guna memberikan pedoman dan pegangan yang jelas oleh para anggotanya dan ditetapkan pada bulan Agustus 1990. Kode etik IEEE selengkapnya yang dicopy dari homepagenya http://www.ieee.org/portal/index.jsp dapat dilihat di bawah ini:
Kode Etik IEEE ini memberikan janji pegangan yang luhur bagi semua anggotanya untuk mempertanggung jawabkan secara pribadi ke organisasi bagi pemanfaatan teknologi secara baik untuk meningkatkan kualitas hidup bagi seluruh masyarakat dunia dengan memegang etika yang tinggi dan secara profesional mensetujui 10(sepuluh syarat):
1. Bertanggung jawab atas keputusan teknikal yang dibuat secara konsisten untuk keselamatan publik, dan secara cepat menyampaikan jika ada faktor-faktor yang membahayakan lingkungan masyarakat. Contoh perbuatan yang melanggar kode etik ini: Membuat suatu program aplikasi yang merusak program orang lain (virus): Hal ini sangat merugikan baik kerugian waktu, uang, tenaga kerja orang lain dalam memperbaiki kerusakan yang diakibatkan oleh virus § Membuat perangkat keras komputer dengan harga yang lebih murah tanpa perlindungan radiasi yang baik: Hal ini sangat membayakan kesehatan pemakai komputer yang memiliki uang terbatas.
2. Semaksimal mungkin menghindari konflik kepentingan dan memberitahukan secepatnya ke semua pihak yang berkepentingan jika ada konflik kepentingan yang mungkin terjadi. Contoh perbuatan yang melanggar kode etik ini: § Seorang pegawai sistem administratur sistem komputer di bagian teknologi informasi, mengirimkan data perkiraan suatu harga proyek ke para penyedia jasa: Hal ini bisa dilakukan dengan gampang oleh seseorang yang bekerja di bagian teknologi informasi yang memiliki akses yang relatif lebih kuat dibanding pengguna awam, dimana berdasarkan sifat pekerjaannya sebagai seorang administratur suatu sistem, pegawai tersebut memiliki akses ke semua data pengguna, dan dengan kemampuannya tersebut bisa mengambil data, untuk diberikan ke pihak-pihak di luar perusahaan. § Seorang pegawai bagian network security yang menemukan suatu kelemahan sistem hubungan network satu perusahaan ke perusahaan lain, dimana data dari masing-masing perusahaan yang seharusnya merupakan rahasia masing-masing perusahaan bisa saling dilihat. Dengan melihat ‘lobang security’ ini, pegawai tersebut berkewajiban untuk melaporkan dan memberitahukan resikonya agar bisa dilakukan penyesuaian perlindungana data yang diperlukan.
3. Jujur dan relalistis berdasarkan data yang ada dalam membuat perkiraan atau mengajukan suatu tuntutan. Contoh perbuatan yang melanggar kode etik ini: § Seorang profesional Teknologi Informasi yang membuat perkiraan harga suatu proyek networking dengan melebih-lebihkan nilai proyeknya, karena beranggapan tidak ada orang lain di perusahaan tersebut yang mengerti teknologi dan harga yang sewajarnya: Hal ini sangat tidak etis dengan memanfaatkan pengetahuannya untuk kepentingan pribadi. § Seorang programmer yang membuat perkiraan jadwal pembuatan suatu program dengan waktu yang dilebih-lebihkan agar bisa bekerja dengan leluasa dan mempergunakan waktu luangnya untuk keperluan lain. Dalam pembuatan perkiraan waktu pengerjaan suatu program, ketepatan perkiraan yang jujur berdasarkan pengalaman dan kemampuan harus silakukan sebagai seorang programmer yang profesional dan beretika.
4. Menolak suap dalam segala macam bentuknya. Contoh perbuatan yang melanggar kode etik ini: § Seorang teknisi yang ditugaskan oleh perusahaannya untuk malakukan “factory acceptance” suatu perangkat yang dibeli, menerima uang suap agar bisa menerima suatu produk yang sebenarnya tidak memenuhi standard spesifikasi yang disyaratkan. § Seorang pimpinan suatu tim di perusahaan, yang menerima pemberian barang berharga dari anak buahnya, dan membiarkan anak buahnya melakukan bisnis pribadi di waktu kerjanya. Suatu bisnis di dalam bisnis adalah salah satu hal yang sangat sukar untuk dikenali dengan cepat dan gampang tanpa suatu pengawasan yang melekat dalam tim-tim kecil di salam suatu perusahaan yang besar.
5. Meningkatkan pengetahuan tentang teknologi dan segala bentuk aplikasi dan kemungkinan akibatnya. Contoh perbuatan yang melanggar kode etik ini: § Seorang programmer di suatu perusahaan yang enggan untuk mempelajari hal-hal baru, dan hanya tergantung pada satu bahasa pemrograman yang telah dikuasainya bertahun-tahun: Teknologi informasi berkembang sangat pesat, dan belajar hal-hal yang baru yang lebih effektif dan efisien untuk membuat solusi-solusi. Tanpa belajar hal-hal baru akan mengakibatkan pemborosan yang tidak perlu. § Seorang teknisi alat pengamat kualitas udara yang enggan meningkatkan kemampuannya untuk melakukan kalibrasi berkala peralatan yang menjadi tanggung jawabnya: untuk kondisi suatu daerah yang sering dilanda oleh asap pembakaran hutan, peralatan pengamat kualitas udara yang bisa memberidan data-data kebersihan udara secara rutin dan tepat sangat diperlukan untuk memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat. Jika teknisi yang bertugas yang seharusnya melakukan kalibrasi secara berkala untuk ketepatan pengukuran tidak melakukan dengan baik, hasil yang dilaporkan sangat dimungkinkan tidak tepat dan bisa memberikan informasi ke masyarakat yang menyesatkan.
6. Meningkatkan kemampuan dan mengaplikasikan teknologi berdasarkan pelatihan dan pengalaman. Contoh perbuatan yang melanggar kode etik ini: § Seorang programmer di suatu komputer mainframe yang sama sekali belum memiliki pengalaman di programming berbasis PC, menerima tugas yang harus dikerjakan dalam waktu singkat untuk membuat suatu aplikasi yang berhubungan dengan keselamatan manusia di komputer berbasis PC. Hal ini akan sangat membahayakan bagi keselamatan manusia jika programmer ini terlalu berani mengambil resiko pekerjaan kritikal yang belum dikuasainya
7. Selalu mengharapkan saran dan menerima kritik yang membangun untuk semua hasil pekerjaan dan mengakui jika ada kesalahan, serta memberikan penghargaan sepatutnya untuk orang lain yang berkontribusi. Contoh perbuatan yang melanggar kode etik ini: § Seorang pimpinan tim yang marah dan memecat karyawannya, saat karyawan tersebut memberikan kritik untuk perbaikan pada hasil karya pimpinan tim tersebut. Seorang pimpinan yang tidak bersedia menerima kritik dari anak buahnya secara profesinal, adalah suatu sifat yang kurang beretika untuk kemajuan ilmu pengetahuan § Membajak hasil karya orang lain tanpa menyebutkan sumber atau nama penulis aslinya. Dalam karya ilmiah, penyebutan nama sumber adalah sesuatu yang harus dilakukan secara etika.
8. Menghargai keberagaman dengan memberikan penghargaan yang sama tanpa mempedulikan ras, agama, jenis kelamin dan kebangsaan. Contoh perbuatan yang melanggar kode etik ini: Seorang pimpinan suatu perusahaan komputer yang bersuku Jawa, yang hanya bersedia menerima pegawai yang bersuku Jawa juga tanpa mempedulikan kemamuan profesionalnya. Penghargaan terhadap keberagaman adalah salah satu etika yang harus dilaksanakan oleh seorang profesional. Dalam suatu perusahaan multinasional, seorang pimpinan yang memberikan penghargaan lebih ke sesorang atas pertimbangan kebangsaan bukan pada kemampuan profesionalisme.
9. Menghindari perbuatan tercela, mencacat hasil karya dan reputasi orang lain. Contoh perbuatan yang melanggar kode etik ini: Seorang programmer yang selalu mencela hasil karya rekan programmernya tanpa alasan. Sifat-sifat meremehkan orang lain, mencela hasil karya orang lain untuk menghancurkan reputasi profesional yang lain sangat tidak etis, karena merugikan perkembangan ilmu pengetahuan secara lebih luas. Seorang ahli yang memberikan komentar pedas ke pribadi ahli lain di forum umum; Penyerangan secara pribadi yang kasar ke seseorang adalah hal yang perlu dihindari dalam kehidupan umat yang berbudaya dan di dunia ilmu pengetahuan pada khususnya
10. Membantu teman sejawat dalam pengembangan profesionalisme untuk memenuhi kode etik ini. Contoh perbuatan yang melanggar kode etik ini: Seorang programmer senior yang tak mempedulikan seorang pegawai baru yang perlu belajar sistem yang dulu dibuatnya: Dalam suatu perusahaan, alih kemampuan dari senior ke junior adalah salah satu bagian yang perlu untuk kesinambungan proses dan pengembangan karir setiap pegawai. Kebiasaan tolong menolong dalam memperlajari hal-hal teknis sangat bermanfaat untuk kemajuan bersama Keengganan seorang ahli dalam menshare pengetahuan yang dimilikinya: Seorang profesinal sejati selalu memiliki keyakinan bahwa dengan memberi kita akan menerima, dengan membagi kita akan mendapatkan lebih. Sifat menutup diri, enggan berbagi adalah salah satu sifat tidak etis yang perlu dikikis habis.
Pedoman penggunaan Teknologi Informasi di PT X
PT X meyakini bahwa kekuatan dan kesinambungan perusahaan sebagai suatu organisasi sangat tergantung pada integritas dan tingkat tanggung jawab pegawainya dalam mengikuti etika yang berlaku. X telah memiliki kode etik yang membantu warganya untuk memahami prinsip-prinsip yang berhubungan dengan hukum-hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku dan harus secara ketat melakukannya dalam bekerja.
Referensi yang dipergunakan dalam membuat etika bisnis X adalah Undang-Undang yang berlaku yang dituangkan dalam nilai-nilai X, yaitu selalu mengikuti hukum dan peraturan dengan standard etika yang tinggi. Sebagai salah satu perusahaan yang memerlukan teknologi tinggi untuk kegiatan operasionalnya, memiliki sejarah panjang dalam pemanfaaatn teknologi informasi. Dimulai dari tahun 1950 an , berangkat dari otomisasi bagian keuangan, kepegawaian, simulasi perminyakan dan teknologi telekomunikasi, terus berkembang sampai saat ini dengan berbagai ragam teknologi informasi canggih.
Keperluan pengaturan dengan pedoman yang jelas sangat menentukan keberhasilan operasional penggunaan sarana teknologi informasi. Seluruh pengguna sarana teknologi informasi diwajibkan untuk membaca dan memahami pedoman peraturan yang dibuat, kemudian menyerahkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh setiap pemakai yang menyatakan sudah membaca dan mengerti serta akan mentaati seluruh pedoman yang diberikan sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari peraturan perusahaan yang memberikan sangsi yang jelas bagi setiap pelanggar.
Mulai tahun 2002, selain surat pernyataan dari pengguna, seluruh pemilik userid yang memungkinkan untuk memasuki sistem komputer PT X, diwajibkan untuk mengikuti suatu kuiz Information Protection secara online yang mengharuskan pemakai untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mendasar tentang hal-hal yang berhubungan dengan etika dan peraturan-peraturan serta pengetahuan-pengetahuan dasar tentang keamanan pemakaian sarana teknologi informasi.
Dengan adanya pedoman penggunaan yang benar terhadap fasilitas sistem informasi perusahaan, serta adanya kewajiban seluruh pengguna untuk menandatangani surat pernyataan, tidak akan ada alasan lagi bagi setiap pegawai untuk tidak mengerti aturan-aturan dan pedoman-pedoman yang merupakan rambu-rambu etika dalam pemanfaatan teknologi informasi sebaik-baiknya.
Pada pratek kenyataan sehari-hari, jika pelanggaran dilakukan oleh para pegawai, maka perusahaan selalu memberikan sangsi sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku secara adil.
Berikut ini adalah 10 Prinsip di dalam menerapkan Etika Bisnis yang positif :
1. Etika Bisnis itu dibangun berdasarkan etika pribadi.
Tidak ada perbedaan yang tegas antara etika bisnis dengan etika pribadi. Kita dapat merumuskan etika bisnis berdasarkan moralitas dan nilai-nilai yang kita yakini sebagai kebenaran.
2. Etika Bisnis itu berdasarkan pada fairness.
Apakah kedua pihak yang melakukan negosiasi telah bertindak dengan jujur? Apakah setiap konsumen diperlakukan dengan adil? Apakah setiap karyawan diberi kesempatan yang sama? Jika ya, maka etika bisnis telah diterapkan.
3. Etika Bisnis itu membutuhkan integritas.
Integritas merujuk pada keutuhan pribadi,kepercayaan dan konsistensi. Bisnis yang etis memperlakukan orang dengan hormat, jujur dan berintegritas. Mereka menepati janji dan melaksanakan komitmen.
4. Etika Bisnis itumembutuhkan kejujuran.
Bukan jamannya lagi bagi perusahaan untuk mengelabuhi pihak lain dan menyembunyikan cacat produk. Jaman sekarang adalah era kejujuran. Pengusaha harus jujur mengakui keterbatasan yang dimiliki oleh produknya.
5. Etika Bisnis itu harus dapat dipercayai.
Jika perusahaan Anda terbilang baru, sedang tergoncang atau mengalami kerugian, maka secara etis Anda harus mengatakan dengan terbuka kepada klien atau stake-holder Anda.
6. Etika Bisnis itu membutuhkan perencanaan bisnis.
Sebuah perusahaan yang beretika dibangun di atas realitas sekarang, visi atas masa depan dan perannya di dalam lingkungan. Etika bisnis tidak hidup di dalam ruang hampa. Semakin jelas rencana sebuah perusahaan tentang pertumbuhan, stabilitas, keuntungan dan pelayanan, maka semakin kuat komitmen perusahaan tersebut terhadap praktik bisnis.
7. Etika Bisnis itu diterapkan secara internal dan eksternal.
Bisnis yang beretika memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil. Etika juga diterapkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok, pemodal dll. Singkatnya, ruang lingkup etika bisnis itu universal.
8. Etika Bisnis itu membutuhkan keuntungan.
Bisnis yang beretika adalah bisnis yang dikelola dengan baik, memiliki sistem kendali internal dan bertumbuh. Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.
9. Etika Bisnis itu berdasarkan nilai.
Perusahaan yang beretika harus merumuskan standar nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku secara umum. Etika menyangkut norma, nilai dan harapan yang ideal. Meski begitu, perumusannya harus jelas dan dapat dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari.
10. Etika Bisnis itu dimulai dari pimpinan.
Ada pepatah, “Pembusukan ikan dimulai dari kepalanya.” Kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap corak lembaga. Perilaku seorang pemimpin yang beretika akan menjadi teladan bagi anak buahnya. Di dalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga yang tidak dapat ditawar lagi. Seorang konsumen yang tidakpuas, rata-rata akan mengeluh kepada 16 orang di sekitarnya. Dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan massif. Memperlakukan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis, adil dan jujur adalah satu-satunya cara supaya kita dapat bertahan di dalam dunia bisnis sekarang.
Kesimpulan
Perkembangan teknologi informasi dan Internet sangat pesat dan berpotensi untuk membantu mempermudah umat manusia mengarungi kehidupannya untuk mencapai keberhasilan dalam bermasyarakat. Efek-efek negatif bisa dihindari dengan memberikan pedoman-pedoman etika yang jelas kepada para profesional dan pengguna teknologi ini.
Manfaat maksimal atau efek negatif dari teknologi informasi sangat tergantung pada manusia yang mengoperasikan. Kesadaran setiap insan yang didasari etika yang mengedepankan kepentingan bersama dalam pemanfaatan teknologi sebagai salah satu kunci.
Keseimbangan yang adil perlu selalu dijaga dan diusahakan antara kepentingan perusahaan/pemilik modal(“stockholder theory”) yang menjaga agar asetnya dipergunakan semaksimal mungkin untuk keperluan perusahaan, dan kepentingan sosial (“social contract theory”), yang memberikan makna dan guna sosial baik bagi pegawai maupun masyarakat sekitarnya, dengan memberikan batas-batas/ acuan yang jelas, berangkat dari keinginan untuk saling bersinergi dengan baik dan adil antara perusahaan dan pegawai untuk memenuhi keperluan perusaaan dan tanggung jawab sosialnya.
http://isha-ns.blogspot.com/2010/11/etika-dalam-teknologi-informasi.html